Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 27
Tahun 2021
Tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 924
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File