Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 20/PRT/M/2016
Tahun 2016
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 817
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File