Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 19/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1535
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File