Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 6
Tahun 2019
Tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 584
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.63/UM.001/MPEK/2013 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

File