Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 906
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File