Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 6
Tahun 2015
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 545
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File