Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
| Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA |
| Nomor | 13 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 15 Agustus 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1215 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 18 Agustus 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba |
| Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau TobaUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba |
Admin Data