Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.53/hm.001/mpek/2013 Tentang Standar Usaha Hotel

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.53/hm.001/mpek/2013 Tentang Standar Usaha Hotel
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR PM.53/HM.001/MPEK/2013 TENTANG STANDAR USAHA HOTEL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1111
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File