Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 12
Tahun 2017
Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1585
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2016Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata

File