Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1303 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata BorobudurUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur |