Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1303
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata BorobudurUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur

File