Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.141/pw.204/mpek/2012 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mkp/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor

Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.141/pw.204/mpek/2012 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mkp/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Penggandaan Film Nasional Serta Penggandaan Film Impor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor PM.141/PW.204/MPEK/2012
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.55/PW.204/MKP/2008 TENTANG PEMANFAATAN JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI DALAM KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGGANDAAN FILM NASIONAL SERTA PENGGANDAAN FILM IMPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 86
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File