Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Whistleblower System di Kementerian Riset dan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Whistleblower System di Kementerian Riset dan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor 3
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN WHISTLEBLOWER SYSTEM DI KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1408
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File