Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 02/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 02/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 02/PRT/M/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Januari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 172 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011Tentang Perumahan dan Kawasan PemukimanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2011Tentang Perumahan dan Kawasan PemukimanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu 28-2002 Tentang Bangunan GedungPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis JalanPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah TanggaPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |