Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1621
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016Tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

File