Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 480
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File