Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 6
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENERBITAN DAN PENCABUTAN KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Februari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Februari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File