Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PELINDUNGAN, FASILITASI, DAN PENCATATAN PENANAMAN MODAL INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 380
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File