Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun 2016
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan HutanPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004Tentang Perencanaan KehutananPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010Tentang Penggunaan Kawasan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012Tentang Izin LingkunganPeraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan HutanKeputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan HutanPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2013 Tahun 2013Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

File