Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.37/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.37/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016
Tahun 2016
Tentang STANDAR DAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya

File