Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ah.01.01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Yayasan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ah.01.01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Yayasan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-01.AH.01.01
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PENGUMUMAN YAYASAN DALAM TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 335
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juli 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File