Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penghitungan Beban Emisi Kegiatan Industri Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penghitungan Beban Emisi Kegiatan Industri Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 12
Tahun 2012
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN BEBAN EMISI KEGIATAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 790
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPeraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2010Tentang Orgaisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup

File