Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.10/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.10/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 102/PMK.10/2016
Tahun 2016
Tentang PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 951
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File