Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.09/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.04/2007 Tentang Pengeluaran Barang Impor Atas Barang Ekspor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus Atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.09/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.04/2007 Tentang Pengeluaran Barang Impor Atas Barang Ekspor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus Atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean untuk Diangkut ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 102/PMK.09/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 90/PMK.04/2007 TENTANG PENGELUARAN BARANG IMPOR ATAS BARANG EKSPOR DARI KAWASAN PABEAN UNTUK DIANGKUT TERUS ATAU DIANGKUT LANJUT DAN PENGELUARAN BARANG IMPOR DARI KAWASAN PABEAN UNTUK DIANGKUT KE TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA DI KAWASAN PABEAN LAINNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 249
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File