Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 69/PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 222/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 718
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2020Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Pengelolaan Dana Desa

File