Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Tahun 2019
Tentang BAKU MUTU EMISI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA TERMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 455
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File