Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 7
Tahun 2022
Tentang PENUGASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 376
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File