Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang PENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEPADA 7 (TUJUH) GUBERNUR UNTUK KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 178
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File