Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 8
Tahun 2021
Tentang KOPERASI DENGAN MODEL MULTI PIHAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1207
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Oktober 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File