Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1201
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File