Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 15/per/m.kukm/xii/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 15/per/m.kukm/xii/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 15/PER/M.KUKM/XII/2016
Tahun 2016
Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1918
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File