Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 05/per/m.kukm/viii/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 05/per/m.kukm/viii/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 05/PER/M.KUKM/VIII/2014
Tahun 2014
Tentang SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1206
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File