Undang-undang Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Filipina Tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Judul | Undang-undang Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Filipina Tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK FILIPINA TENTANG KEGIATAN KERJASAMA DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 April 2007 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2007 |
Nomor_Pengundangan | 55 |
Nomor_Tambahan | 4717 |
Tanggal_Pengundangan | 10 April 2007 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |