Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 719
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File