Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 719 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |