Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 18
Tahun 2020
Tentang TATA KERJA TIM TERPADU PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH DAN TIM PELAKSANA PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1380
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan SawahPeraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

File