Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 10
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PENGARAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 723
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan IndonesiaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

File