Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Kerja Sama yang Memiliki Nilai Strategis Tertentu Badan Pelaksana Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba dengan Badan Usaha dan Lembaga Atau Pihak Terkait
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Kerja Sama yang Memiliki Nilai Strategis Tertentu Badan Pelaksana Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba dengan Badan Usaha dan Lembaga Atau Pihak Terkait |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI |
Nomor | 4 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN KERJA SAMA YANG MEMILIKI NILAI STRATEGIS TERTENTU BADAN PELAKSANA BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA DANAU TOBA DENGAN BADAN USAHA DAN LEMBAGA ATAU PIHAK TERKAIT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 November 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1484 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |