Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang Berasal dari Unsur Nonpemerintah

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang Berasal dari Unsur Nonpemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMILIHAN KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL YANG BERASAL DARI UNSUR NONPEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2023
Pejabat_Menetapkan LUHUT B. PANDJAITAN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 518
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File