Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kelompok Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kelompok Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 5
Tahun 2013
Tentang KELOMPOK ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 353
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File