Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 Mhz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 Mhz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 30
Tahun 2014
Tentang PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File