Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 19
Tahun 2012
Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 772
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File