Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/per/m.kominfo/10/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 26.26/per/m.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/per/m.kominfo/10/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 26.26/per/m.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 16/PER/M.KOMINFO/10/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO 26.26/PER/M.KOMINFO/5/2007 TENTANG PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Oktober 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 549 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |