Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 235
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan InformatikaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997Tentangjenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikPeraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015Tentang Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013Tentang Pengelolaan Nama DomainPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika

File