Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/per/m.kominfo/02/2012 Tahun 2012 Tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air)

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/per/m.kominfo/02/2012 Tahun 2012 Tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2012
Tahun 2012
Tentang STANDAR PENYIARAN TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAYAR (FREE-TO-AIR)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 217
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File