Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 6
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NOMOR 07 TAHUN 2009 TENTANG SEKRETARIAT GUGUS TUGAS PUSAT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 September 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 447
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File