Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 99/PMK.11/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 181/PMK.011/2009 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Mei 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 227 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Mei 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |