Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 97/PMK.05/2009
Tahun 2009
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA LAYANAN PEMASARAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File