Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 97/PMK.05/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA LAYANAN PEMASARAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Mei 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 106 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Mei 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |