Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.04/2020 Tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (corona Virus Disease 2019/covid-19)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.04/2020 Tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (corona Virus Disease 2019/covid-19) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 96/PMK.04/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.04/2020 TENTANG INSENTIF TAMBAHAN UNTUK PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS KAWASAN BERIKAT DAN/ATAU KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR UNTUK PENANGANAN DAMPAK BENCANA PENYAKIT VIRUS CORONA (CORONA VIRUS DISEASE 2019/COVID-19) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Juni 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 586 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Juni 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |