Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.04/2020 Tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (corona Virus Disease 2019/covid-19)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.04/2020 Tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (corona Virus Disease 2019/covid-19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 96/PMK.04/2022
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.04/2020 TENTANG INSENTIF TAMBAHAN UNTUK PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS KAWASAN BERIKAT DAN/ATAU KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR UNTUK PENANGANAN DAMPAK BENCANA PENYAKIT VIRUS CORONA (CORONA VIRUS DISEASE 2019/COVID-19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 586
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File