Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 93/PMK.04/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.04/2017 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 798
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File