Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.03/2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.03/2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 93/PMK.03/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.03/2017 TENTANG PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN BADAN USAHA YANG MENJUAL SAHAMNYA DI BURSA EFEK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 702
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File