Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/permentan/sr.140/10/2011 Tahun 2011 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/permentan/sr.140/10/2011 Tahun 2011 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 70/PERMENTAN/SR.140/10/2011
Tahun 2011
Tentang PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019Tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 664
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File